Kamis, 13 September 2012

Membuat Yayasan di Indonesia part 2


CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM/PKBM/KURSUS


Sekedar membagi informasi aja karena sudah beberapa bulan ini penulis sedikit banyak tahu mengenai seluk beluk pengurusan suatu lembaga, baik itu berupa lembaga sosial atau yang lainnya, dan ini tidak hanya bergerak dalam satu bidang aja tapi dibeberapa bidang, keuntungan dengan adanya legalitas lembaga suatu kegiatan akan terfokus, terarah, dan dapat mencapai misi dan visinya, legalitas suatu badan akan mempunyai nilai plus tersendiri, baik itu dimata kolega maupun lembaga yang lain yang menjadi mitra kerjanya, oleh kerena itu sekiranya kita dapat membagi atau share bagi siapa yang ingin membangun suatu lembag, untuk mendirikan suatu yayasan atau lembaga yang lain memerlukan beberapa persyaratan, diantaranya :
YAYASAN/LSM
Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
Dewan Pengawas Minimal 1 orang
Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
(Semua ini dibawa ke Notaris)
Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (peryaratan sama dengan diatas)
Pengesahan ke DEPKUMHAM Jakarta (Setahun baru keluar) oleh Notaris,
Untuk biaya pembuatanb Akta Notaris sekitar Rp. 300.000,-
Untuk biaya pengurusan ke Jakarta relative tergantung negonya ama Notaris biasanya 2 juta keatas
Catatan :
Tapi selama menunggu pengesahan dari Depkumham, lembaga sudah dianggap legal karena telah memiliki akte Notaris.
Segera untuk melengkapi legalitas lembaga dengan membuat AD/ART lembaga, Formatur Lengkap, Struktur Lembaga, Pengurusan Rekening Lembaga, Stempel Lembaga, dll.
LEMBAGA KURSUS, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), DLL
Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
Dewan Pengawas Minimal 1 orang
Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
(Semua ini dibawa ke Notaris)
Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (persyaratan sama dengan diatas)
Mengurus Surat Izin Operasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat

lihat juga di:
http://agushendriana86.blogspot.com

Contoh SK Yayasan dari Kemenkumham

Contoh SK yayasan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham


Semoga menjadi obat bagi masyarakat Indonesia yang penasaran sepereti apa SK Yayasan di Indonesia..

Yayasan Agushendriana deejeey.

Daftar yayasan di Indonesia


Daftar yayasan di Indonesia


Berikut adalah daftar yayasan di Indonesia:
  1. Yayasan Insan Muda Mulia,Jalan Aster IV no 12 Kp Temenggungan,Kel Timuran,Kec Banjarsari,Kota Surakarta. Telp. 0271-5851636
  2. Yayasan Kilau Indonesia - Pendidikan dan Sosial - Jl. Mutiara No. D6 Indramayu Telp. 0234-7062888
  3. yayasan bina bakti islami
  4. http://haji-sabih.org/ - Yayasan Haji Sabih Goenadjaya Dikoesoemah - Kantor Pusat - Perumahan Indra Prasta, Jl. Dewi Amba 2 No.1, RT.01/16 - Bantarjati - Bogor 16165 - Jawa Barat
  5. Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Islam Baitul Ibaad, Jl. KH. A. Sya'yani No. 7 Sumurwangi Kec. Tanah Sareal Kota. Bogor
  6. Yayasan Dharma Bhakti - Sejak 1992 mendidik dan Menyalurkan Perawat Bayi ( Baby Sitter ), Perawat Balita, Perawat Jompo, Pendamping Anak.
  7. Yayasan Kartoenbitjara Indonesia (Yayasan KI), Jl. Gn. Merapi 2 D.8 No.107 RT.004 RW.014, Kel. Kecapi Kec. Harjamukti, Cirebon 45142, Jawa Barat, Indonesia | mail@kartoenbitjara.or.id | facebook | twitter.
  8. http://ybai.or.id/ - Yayasan Bangun Bina Anak Indonesia - Jalan Bintaro Utama, Rukan Victorian Bintaro Blok Aa No 01, Sektor 3A, Bintaro, Tangerang Selatan
  9. Yayasan Theresia Pora Plate ( YTPPlate ) Kantor Pusat Tlp: ( 0385 ) 61215, Manggarai-Pulau Flores. Kantor Perwakilan : ( 021 ) 7661147, Jl. Bango No 6, Cilandak, Jakarta
  10. Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kelautan MONAS (YPPSDK Monas) Cijantung - Jakarta Timur
  11. Yayasan Insan Peduli Nusantara (YIPN) Sumatera Selatan
  12. Yayasan Pendidikan Banten Raya - Pandeglang (YPBR-P) Pandeglang - Banten
  13. Yayasan Nur Assihah(YNS) Kibin-Serang-Banten
  14. Yayasan Tata li Karuhun Nusantara (YTKN) Tangerang Selatan - Banten
  15. [[Yayasan Tajul Ulum] jl. Suka Jaya II Rt.03/07 No. 25 Jelambar - Grogol Petamburan Jakarta Barat
  16. Yayasan Pendidikan Pelita Harapan (YPPH) Tangerang Selatan - Banten
  17. Yayasan Amallillah (YA)
  18. Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia
  19. Yayasan Salman Al Farisi Jogja D.I. Jogjakarta
  20. Yayasan Insan Madani Mulia Madiun - Jawa Timur
  21. Yayasan Fajar Mulia Islam (FMI) Bandar Lampung - Lampung
  22. Yayasan Praja Nuswantara (yapra)
  23. Yayasan Darul Ilmi Al Fikri ( Y.D.I.A )http://www.alfikriindonesia.com
  24. Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah (CAGAR)
  25. Yayasan Al Munawwarah Kapencong Lubuk Gambir
  26. Yayasan Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam
  27. Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
  28. Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Madrasah Arabiah Bayang
  29. Yayasan Komunitas RantauNet
  30. Yayasan Al Bahiroh Pulau Seribu (YA DZALAL ALFI)
  31. Yayasan Berita Hidup
  32. Yayasan Kesehatan Kristen untuk Umum (YAKKUM)
  33. (Yayasan "AMAL-MAS" Sumatera Utara) Alamat Helezalulu-Kec. Lahusa-Kab. Nias Selatan-22874 (085373906222)
  34. Yayasan Citra Budaya Nusantara (YCBN)
  35. Yayasan Jantung Indonesia (YJI)
  36. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
  37. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  38. Yayasan Jurnal Perempuan (YJP)
  39. Yayasan Perpustakaan Injil (Yasperin)
  40. Yayasan Duta Awam (YDA)
  41. Yayasan Dia Mengasihi (FTTI) Sentul City - Bogor
  42. Yayasan Naskah Nusantara (Yanassa)
  43. Yayasan Tunas Bukit Indah (YTBI)
  44. Yayasan Sudarta Center Bengkulu (YSCB)
  45. Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS)
  46. Sudarta Educational Foundation (YPS)
  47. Yayasan Perguruan Islam Al Lazimiyah (YPIA)
  48. Yayasan Dompet Dhuafa (DD)
  49. Yayasan Bina Muda Cicalengka (YBM)
  50. Yayasan Berau Lestari (Bestari)
  51. Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF)
  52. Yayasan Leuser Internasional (YLI)
  53. Yayasan Lahan Ekosistem Basah (LEBah)
  54. Yayasan Pendidikan Islam Al-Qodar Rancaekek (YPIAQ)
  55. Perkumpulan Nurul Iman (PKNI)
  56. Yayasan Nurul Insan (YNI)
  57. Yayasan YARSI
  58. Yayasan Pelita Ilmu (YPI)
  59. Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM)
  60. Yayasan Perguruan Islam Al-Jauharotunnaqiyyah Cibeber Kota Cilegon Banten
  61. Yayasan Purna Bhakti (YARNATI)
  62. Yayasan Pesantren Islam Al Azhar (YPI Al Azhar)
  63. Kick Andy Foundation
  64. Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia
  65. Yayasan Tafakur Meditasi Islam Abah Didi (YTMIAD)
  66. Yayasan Riak Bumi
  67. Yayasan Masarang
  68. Yayasan Lembaga SABDA
  69. Yayasan Al Bayan - Pangkalan Kerinci
  70. Yayasan Hati Ikhlas
  71. Yayasan Pendidikan Rakyat Indonesia (YPRI)
  72. Yayasan Editama Nabawi (YEN)
  73. Yayasan Peduli Anak Lombok - Nusa Tenggara Barat
  74. Yayasan Masyarakat Madani (YMM)
  75. Yayasan Pembinaan Anak Cacat [YPAC]
  76. Yayasan Pendidikan Kristen GKP [YBPK GKP]
  77. Yayasan Manan
  78. Yayasan Bina Umat Muslim Indonesia
  79. Yayasan Santri Nurul Abadan [YSNA]
  80. Yayasan Victori
  81. Yayasan Modern Kawai Indonesia (YPAC)
  82. Yayasan Kanisius
  83. Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (YAPTI) Makassar
  84. Yayasan Lembaga Bhakti Kemanusiaan Umat Beragama (LBKUB)Boyolali
  85. Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Siti Hajar (Bandung)
  86. Yayasan La-Royba - Tabanan Bali
  87. Yayasan Tunas Bangsa - Denpasar Bali
  88. Yayasan Al - Karim - Surabaya
  89. Yayasan Anak Emas - Denpasar Bali
  90. Yayasan Pendidikan Nasional Harapan Jaya - Jl. S. Musi No. 206, Cilincing Jakarta Utara
  91. Yayasan Al-Iman - Singaraja Bali
  92. Yayasan Al-Amin - Tabanan Bali
  93. Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas - Tomohon Sulut
  94. Yayasan Cahaya Jalan Lurus Indonesia (YCJLI)- Sulawesi Selatan
  95. Yayasan Sangatta Baru (YSB)- Kutai Timur, Kalimantan Timur
  96. [[Yayasan P--114.79.3.157 8 Februari 2012 16.02 (UTC)erguruan Cikini - Cikini, Jakarta Pusat]]
  97. Yayasan Kesejahteraan Anak Nusantara ( YKAN ) tlp: ( 021 )89568803,82405278 - Fax: ( 021 )82405278,Bekasi
  98. Yayasan Pendidikan Taman Quraniyah (YPTQ):: Jl. Melati No. 100 Jakarta Selatan. Telp. 021-7822804
  99. [YAYASAN ALUMNI SMAN 64 JAKARTA, berkedudukan di Jl. Masjid Al Mabruk III No.38, RT/RW 002/003 (Jl Condet Raya), Balekambang, Kramat Jati, Kotamadya Jakarta Timur]
  100. Yayasan Umi Ayat (Yuma), Jl.Pedati Timur Dalam Rt12/09 No:04 Kel: Rawa Bunga Kec: Jatinegara- Jakarta Timur Telp:021-91224473
  101. Yayasan El Madiny Lebak Bulus, Jl. Karang Tengah No.15 RT003/03 Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan
  102. Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
  103. Yayasan Miracle Inspirasi Indonesia, Jl. Ir. H. Djuanda, Komplek Ruko H.T. Sumantri No. 7 Kota Tasikmalaya 46133.
  104. Yayasan Indonesia Cantik, Wisma Indocement Lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 70-71, Jakarta 12910. Website: www.beautifulindonesia.org.
  105. Yayasan Pendidikan Dharma Shanti, Wisma Indocement Lantai 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 70-71, Jakarta 12910. Website: www.dsief.org
  106. Yayasan Lestari Bengkulu, JL Letkol Santoso RT. 02 NO. 62A Bengkulu - 38115, email : ylh_lestari@yahoo.co.id
  107. Yayasan Pendidikan Al-Falah Tarutung, Jl. Sutan Amir Hamzah No. 5 Tarutung
  108. Yayasan Gemintang Indonesia, Komplek Merpati Kehutanan Blok DD No. 19 Sedati Sidoarjo Jawa Timur
  109. Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Jl. Cut Nyak Dien No. 36 A Kuningan Jawa Barat
  110. Yayasan Pendidikan Islam Bandung Raya (YPI-BR)Penyelenggara Pendidikan Khusus Atau SLB, Jl. H. Kurdi II/IV Rt 03/01 No. 318 (Moh. Toha) Tlp. (022) 5227781 Bandung 40243
  111. Yayasan Al Hamidyah. Kabupaten Rembang, Kecamatan Lasem Desa Ngemplak.

dan masih Banyak Lagi yayasan yang lain..
saya punya contoh SK Yayasan dari Menteri Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia
Contoh SK Yayasan yang sudah di keluarkan oleh kemenkumham :

Syarat Pendirian Yayasan sampai ke Tanah


Syarat Pendirian Yayasan :
1. KTP pendiri
2. KTP pengurus/ pembina/ pengawas
3. NPWP calon ketua Yayasan.
4. Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/pembina/pengawas Yayasan
5. Bukti modal/Aset untuk Yayasan
6. Domisili perusahaan Yayasan (setelah akta dibuat)
7. NPWP yayasan (setelah akta dibuat)
Syarat Pendirian Perseroan Terbatas ( PT ) :
1. KTP/Pasport pendiri,
2. KTP/Pasport Calon Direksi,
3. NPWP calon Direktur utama / Direktur,
4. Bukti Modal yang disetor
5. Domisili perusahaan PT. (setelah akta dibuat)
6. NPWP perusahaan (setelah akta dibuat )
7. Syarat Pendirian Perseroan Komanditer ( CV ) :
8. KTP/Pasport pendiri,
9. KTP/Pasport pengurus
10. NPWP calon direktur
11. Domisili perusahaan CV (setelah dibuat akta)
12. NPWP perusahaan CV (setelah dibuat akta)
Syarat pengurusan pendirian Koperasi :
1. Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
2. Surat Kuasa
3. Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para pendiri .
4. Neraca awal koperasi
5. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan
6. susunan pengurus dan pengawas
7. Daftar hadir rapat pembentukan
8. Daftar Pendiri Koperasi
9. Untuk koperasi primer melampirkan fotocopy KTP (yang masih berlaku) dari para pendiri
10. Untuk koperasi sekunder melampirkan Keputusan Rapat Anggota masing-masing koperasi pendiri tentang persetujuan pembentukan koperasi sekunder dan foto copy anggaran dasar masing-masing koperasi pendiri.
11. Daftar riwayat hidup dan pas photo para pengurus sebanyak 2 (dua) buah ukuran 4 x 6
12. Syarat Pengurusan :
a. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP )
b. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
c. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
d. Asli Salinan Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (PT,CV,PD/UD)
e. Asli Surat keterangan Domisili perusahaan
f. Foto copy Nomor Wajib Pokok pajak perusahaan
g. Foto copy Sertifikat, Akta peralihan Hak, Akta sewa menyewa
h. Foto copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
i. Asli SPPT & STTS PBB tahun terakhir (asli)
j. Rekening telpon/ Nomor telpon tempat usaha/kantor
k. Foto Direktur Utama 3 lembar 4 x 6
l. Asli Surat Izin tetangga sekitar diketahui RT dan RW
m. Asli Surat Izin pemilik rumah /Bangunan.
BAGAIMANA MELAKSANAKAN PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH
DAN PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena jual Beli (alas hak Sertifikat ) :
1. Sertifikat
2. Salinan Akta sebelumnya.
3. SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
4. KTP suami istri (penjual)
5. Surat Nikah (penjual)
6. Kartu keluarga (penjual)
7. NPWP penjual
8. KTP pembeli
9. Bukti bayar BPHTB
10. Bukti bayar PPH
11. Kwitansi jual beli
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena jual beli ( Tanah bekas milik Adat ) :
1. Salinan letter C / petok desa / kikitir yang diketahui oleh kepala desa
2. Warkah dari Desa (Riwayat Tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyaan tidak sengketa, belum pernah memiliki sertipikat sebelumnya)
3. SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
4. KTP suami istri (penjual)
5. Surat Nikah (penjual)
6. Kartu keluarga (penjual)
7. NPWP penjual
8. KTP pembeli
9. Bukti bayar BPHTB
10. Bukti bayar PPH
11. Kwitansi jual beli
Syarat – syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Hibah (orangtua ke anak)
1. Sertifikat
2. Salinan Akta sebelumnya
3. SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
4. KTP Suami/istri (pemberi hibah)
5. Surat Hibah (pemberi hibah)
6. Kartu Keluarga (pemberi hibah)
7. Akta kelahiran (penerima hibah)
8. KTP (penerima hibah)
9. Surat pernyataan pasal 99 (penerima hibah)
10. Bukti bayar BPHTB 50 % ( NJOP – Tidak kena pajak) x 5 % )
Syarat – syarat peralihan hak karena Hibah (umum) :
1. Sertifikat
2. Salinan Akta sebelumnya
3. SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir )
4. KTP suami istri (pemberi hibah)
5. pernyataan belum kawin (pemberi hibah)
6. Surat pernyataan dan pasal 99
7. Bukti setor BPHTB
8. Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Bagi Waris :
9. Sertifikat
10. Salinan Akta sebelumnya
11. SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
12. Surat keterangan silsilah waris
13. KTP ahli waris (pemberi hak waris)
14. KTP ahli waris (penerima hak waris)
15. Bukti setor BPHTB

Membuat Yayasan di Indonesia part I

Sebelum membuat Yayasan pertama kita harus tahu dulu..
Apa itu Yayasan? tujuannya untuk apa? Bagaimana setelah mendirikan yayasan?
Apa aja Syaratnya? kemana kita harus pergi?

Pada Dasarnya Yayasan (Inggris: foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.


Pendirian yayasan : 
Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.


Organ yayasan :
Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban audit:
Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan pembubaran:
Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan tercapai atau tidak tercapai, putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum. Referensi PP RI No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No.16 Tahun 2001 UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Inpres No. 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Dana Yayasan.


Referensi :


  • PP RI No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No.16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Inpres No. 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Dana Yayasan
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Yayasan
  • Agushendriana deejeey
  • Donkurts




Senin, 04 Juni 2012

SEJARAH PPAT - NOTARIS


Notaris adalah sebuah profesi ekslusif. Dalam kenyataan sehari-hari, banyak masyarakat yang awam bahkan tak mampu membedakan profesi notaris sesungguhnya itu apa. Notaris adalah pekerjaan yang mulia sesungguhnya. Di satu sisi, para Notaris adalah ibarat perusahaan jasa, yang mendapat honorarium dari para klien yang berurusan dengannya, sementara di sisi lain, ia adalah pejabat pemerintah, yang mendapat Surat Keputusan dari Pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan dilantik oleh Pemerintah Daerah setempat, yang sejak berlakunya Undang-undang No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi di mana Notaris ditempatkan. Fungsi Notaris sangat dibutuhkan, terutama dalam hal pembuatan akta pendirian perusahaan, seperti perseroan terbatas (PT), CV (perseroan komanditer), koperasi, Yayasan, maupun perjanjian-perjanjian kerja sama, bagi hasil, yang intinya mengarah ke bidang privat (atau keperdataan/hukum perdata). Juga dalam hal jual beli barang baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak (tanah).
1. Sejarah Berdirinya
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wedy Asmara, S.H.,Sp.Not. diangkat sebagai Notaris berdasarkan SK Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C-1820.HT.03.01-Th.2002 tanggal 08 Nopember 2002, serta disumpah jabatan sebagai notaris pada tanggal 06 Februari 2003.
Dan Wedy Asmara, S.H.,Sp.Not. diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berdasarkan SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor : 3-X.A-2005 tanggal 11 Februari 2005, serta disumpah jabatan sebagai PPAT tanggal 03 Mei 2005 sesuai berita acara pengangkatan Nomor : 277/600/2005.
Menjadi Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (I.P.P.A.T) Daerah Kabupaten Sukoharjo Periode 2008-2011.
2. Struktur Organisasi
Struktur organisasi berisi susunan/hirarki tanggungjawab pekerjaan dalam perusahaan berikut nama individu pada masing-masing pekerjaan.  Kegunaan struktur organisasi dalam company profile adalah agar konsumen atau pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan perusahaan dapat mengetahui person in charge yang langsung berhubungan dengan mereka dalam pekerjaan ataupun masalah.
3. Pengalaman Pekerjaan
Menjadi rekanan Bank / Lembaga Keuangan :
  • PT. Bank Mandiri [Persero] Tbk. Cabang Solo
  • PT. Bank Tabungan Negara [Persero] Tbk. Cabang Solo
  • PT. Bank Tabungan Negara [Persero] Tbk. Cabang Syariah Solo
  • PT. Bank CIMB NIAGA Tbk. Mikro Laju Sukoharjo
  • KSU Dana Mandiri Sukoharjo
  • KSP Mandiri Pabelan, Kartasura
Menjadi rekanan Developer dan Badan Usaha :
  • PT. Paloma Internasional
  • PT. Kembar Solo
  • PT. Griya Mahkota
  • PT. Bintang Kharisma Makmur
  • PT. Banyak Prodo Adsa Mandiri
  • PT. Budiman Mikro Usaha (BUDIMU)
  • PT. Mitra Tirta Prada Baru
  • PT. Surya Indo Media
  • PT. Dua Putra Bengawan
  • CV. Kalimosodo
  • CV. Bumi Insan Lestari
  • UD. Roda Sejahtera
4. Lokasi Kantor Notaris Wedy Asmara, S.H.,Sp.Not.
Gentan Baru Permai Blok A No. 2 (Pondok Baru Permai),
Gentan, Baki, Kab. Sukoharjo.
Telp. (0271) 7650042
Fax. (0271) 712019
5. Layanan Jasa
Pendirian & Perubahaan Usaha :
  • Usaha Dagang, CV, Firma, PT, Yayasan,LSM,Koperasi, dll
  • Menbantu Proses pengesahan Akta Pendirian Perusahaan pada PN. Depkeh, Deperindag san Pengurusan Berita Negara
  • Pembuatan Kuasa Direksi, Pembukaan Cabang
  • Jual Beli Saham, Jual Beli Perusahaan
  • Membantu Proses Pengurusan NPWP, SIUP, TDP
  • dll
Perjanjian-perjanjian antara lain :
  • Perjanjian Pembagian Warisan, Perjanjian Kawin
  • Perjanjian untuk memisah / membagikan harta warisan
  • Pembuatan Kuasa Direksi, Pembukaan Cabang
  • Wasiat Hibah, Jual Beli bagian Hak Waris
  • Penyimpanan Surat Wasiat ( baik terbuka/tertutup)
  • Pengakuan Hutang dengan Jaminan Roya Hak Tanggungan
  • Surat Kuasa, Pengikatan Jual Beli
  • dll
Website, website merupakan cara lain untuk mendistribusikan layanan jasa kita untuk sampai ke tangan konsumen, melalui sistem online. Dengan mengunjungiwww.ppatonline.co.cc konsumen dapat memperoleh segala informasi dan bisa berkomunikasi secara langsung mengenai Layanan jasa kami.

Sejarah Notaris


Notaris adalah sebuah profesi yang dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, dimana mereka dikenal sebagai scribae, tabellius atau notarius. Pada masa itu, mereka adalah golongan orang yang mencatat pidato.
Istilah notaris diambil dari nama pengabdinya, notarius, yang kemudian menjadi istilah/titel bagi golongan orang penulis cepat atau stenografer. Notaris adalah salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di dunia.
Jabatan notaris ini tidak ditempatkan di lembaga yudikatif, eksekutif ataupun yudikatif. Notaris diharapkan memiliki posisi netral, sehingga apabila ditempatkan di salah satu dari ketiga badan negara tersebut maka notaris tidak lagi dapat dianggap netral. Dengan posisi netral tersebut, notaris diharapkan untuk memberikan penyuluhan hukum untuk dan atas tindakan hukum yang dilakukan notaris atas permintaan kliennya. Dalan hal melakukan tindakan hukum untuk kliennya, notaris juga tidak boleh memihak kliennya, karena tugas notaris ialah untuk mencegah terjadinya masalah.