Kamis, 13 September 2012

Syarat Pendirian Yayasan sampai ke Tanah


Syarat Pendirian Yayasan :
1. KTP pendiri
2. KTP pengurus/ pembina/ pengawas
3. NPWP calon ketua Yayasan.
4. Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/pembina/pengawas Yayasan
5. Bukti modal/Aset untuk Yayasan
6. Domisili perusahaan Yayasan (setelah akta dibuat)
7. NPWP yayasan (setelah akta dibuat)
Syarat Pendirian Perseroan Terbatas ( PT ) :
1. KTP/Pasport pendiri,
2. KTP/Pasport Calon Direksi,
3. NPWP calon Direktur utama / Direktur,
4. Bukti Modal yang disetor
5. Domisili perusahaan PT. (setelah akta dibuat)
6. NPWP perusahaan (setelah akta dibuat )
7. Syarat Pendirian Perseroan Komanditer ( CV ) :
8. KTP/Pasport pendiri,
9. KTP/Pasport pengurus
10. NPWP calon direktur
11. Domisili perusahaan CV (setelah dibuat akta)
12. NPWP perusahaan CV (setelah dibuat akta)
Syarat pengurusan pendirian Koperasi :
1. Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
2. Surat Kuasa
3. Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para pendiri .
4. Neraca awal koperasi
5. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan
6. susunan pengurus dan pengawas
7. Daftar hadir rapat pembentukan
8. Daftar Pendiri Koperasi
9. Untuk koperasi primer melampirkan fotocopy KTP (yang masih berlaku) dari para pendiri
10. Untuk koperasi sekunder melampirkan Keputusan Rapat Anggota masing-masing koperasi pendiri tentang persetujuan pembentukan koperasi sekunder dan foto copy anggaran dasar masing-masing koperasi pendiri.
11. Daftar riwayat hidup dan pas photo para pengurus sebanyak 2 (dua) buah ukuran 4 x 6
12. Syarat Pengurusan :
a. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP )
b. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
c. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
d. Asli Salinan Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (PT,CV,PD/UD)
e. Asli Surat keterangan Domisili perusahaan
f. Foto copy Nomor Wajib Pokok pajak perusahaan
g. Foto copy Sertifikat, Akta peralihan Hak, Akta sewa menyewa
h. Foto copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
i. Asli SPPT & STTS PBB tahun terakhir (asli)
j. Rekening telpon/ Nomor telpon tempat usaha/kantor
k. Foto Direktur Utama 3 lembar 4 x 6
l. Asli Surat Izin tetangga sekitar diketahui RT dan RW
m. Asli Surat Izin pemilik rumah /Bangunan.
BAGAIMANA MELAKSANAKAN PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH
DAN PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena jual Beli (alas hak Sertifikat ) :
1. Sertifikat
2. Salinan Akta sebelumnya.
3. SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
4. KTP suami istri (penjual)
5. Surat Nikah (penjual)
6. Kartu keluarga (penjual)
7. NPWP penjual
8. KTP pembeli
9. Bukti bayar BPHTB
10. Bukti bayar PPH
11. Kwitansi jual beli
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena jual beli ( Tanah bekas milik Adat ) :
1. Salinan letter C / petok desa / kikitir yang diketahui oleh kepala desa
2. Warkah dari Desa (Riwayat Tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyaan tidak sengketa, belum pernah memiliki sertipikat sebelumnya)
3. SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
4. KTP suami istri (penjual)
5. Surat Nikah (penjual)
6. Kartu keluarga (penjual)
7. NPWP penjual
8. KTP pembeli
9. Bukti bayar BPHTB
10. Bukti bayar PPH
11. Kwitansi jual beli
Syarat – syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Hibah (orangtua ke anak)
1. Sertifikat
2. Salinan Akta sebelumnya
3. SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
4. KTP Suami/istri (pemberi hibah)
5. Surat Hibah (pemberi hibah)
6. Kartu Keluarga (pemberi hibah)
7. Akta kelahiran (penerima hibah)
8. KTP (penerima hibah)
9. Surat pernyataan pasal 99 (penerima hibah)
10. Bukti bayar BPHTB 50 % ( NJOP – Tidak kena pajak) x 5 % )
Syarat – syarat peralihan hak karena Hibah (umum) :
1. Sertifikat
2. Salinan Akta sebelumnya
3. SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir )
4. KTP suami istri (pemberi hibah)
5. pernyataan belum kawin (pemberi hibah)
6. Surat pernyataan dan pasal 99
7. Bukti setor BPHTB
8. Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Bagi Waris :
9. Sertifikat
10. Salinan Akta sebelumnya
11. SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
12. Surat keterangan silsilah waris
13. KTP ahli waris (pemberi hak waris)
14. KTP ahli waris (penerima hak waris)
15. Bukti setor BPHTB

2 komentar:

  1. terima kasih informasinya, sangat detail

    BalasHapus
  2. Situs Judi Slot Online, Judi Online Uang Asli, Live Casino
    Situs Judi Slot Online, Judi Online Uang Asli, Live 상주 출장샵 Casino, JT 군포 출장마사지 Slot 충청북도 출장안마 Online Terpercaya. Pragmatic 경산 출장마사지 Play - Joker123, Joker Gaming Slot. 수원 출장마사지 Slot88.

    BalasHapus